Lacak proses permohonan KK, KTP, dan dokumen kependudukan secara real-time melalui sistem integrasi PA Tual dan Dispenduk.
Masukkan nomor perkara untuk melihat status permohonan Anda.
Tahapan dari pengajuan hingga dokumen diterima
Pengajuan di kirim oleh Pengadilan Agama
Dokumen perlu dilengkapi atau diperbaiki
Sedang diproses oleh Dinas Kependudukan
Dokumen selesai dan siap diambil